Lebak - Bpanbanten.com || Usaha galian tanah yang berlokasi di desa Sajira mekar Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak Banten diduga tidak berijin dan status tanahnya adalah HGU (Hak Guna Usaha ) milik Pemerintah.
Menurut salah seorang warga asal kecamatan Sajira yang namanya tidak mau disebutkan, mengungkapkan bahwa status lokasi tanah yang digali diambil tanahnya untuk diperjual belikan tersebut merupakan tanah yang berstatus tanah negara HGU yang di garap oleh salah satu PT. terkemuka di Kabupaten Lebak.Sehingga pihak pemerintah Kecamatan Sajira tidak memberikan ijin untuk pengusahaan galian tanah dilokasi itu, tapi anehnya aktivitasnya terus berjalan dan setiap harinya ratusan truck toronton berjejer dijalan mengantri mengangkut tanah merah tanpa batas waktu.
" Pemerintah dan pihak terkait jangan tutup mata harus segera turun tangan lakukan penertiban ", ungkapnya. (31/10/2026)
Selain prihal setatus tanah yang paling utamanya adalah akibat adanya galian tanah tersebut jalan utama menuju ke kecamatan Sajira menjadi sangat licin saat hujan turun akibatnya banyak pengguna jalan terjatuh, dan kondisi badan jalan pun kini mulai mengalami kerusakan amblas dan terbelah.
" Kini jalur jalan tersebut sangat berbahaya terutama saat hujan turun dan juga badan jalan mulai rusak dan amblas ", pungkasnya.
Lain halnya dengan Iwan warga kecamatan Sajira yang mengaku setiap hari beraktivitas ke Jasinga Bogor, pengambilan tanah ditanah yang berstatus HGU pada dasarnya diketahui oleh semua pihak terutama kepala desa dan pihak kecamatan, dan sangat aneh bila galian tanah tersebut yang diduga tak ber ijin terus berjalan tidak diketahui oleh kepala desanya dan camatnya.
" Tidak mungkin Camat dan Kepala desa tidak tau, atau jangan - jangan mereka semua terlibat dan menikmati hasilnya ", ujarnya.
Dengan kondisi dilapangan tersebut maka kami berharap pihak penegak hukum turun tangan lakukan penyelidikan pungkasnya.
Sementara Zaenudin selaku kepala desa ketika akan dikonfirmasi di kantor desanya sedang tidak ada ditempat, begitu pula dengan H.Subekti Camat Kecamatan Sajira ketika akan dikonfirmasi dikantornya sedang tidak ada ditempat.
(Fik)
