![]() |
| Bahu Membahu untuk Sesama: DPRD Lebak dan Warga Bangun Rumah Lansia |
Lebak - Bpanbanten.com || Anggota DPRD Kabupaten Lebak dari Fraksi NasDem, H. Karim, bersama masyarakat melaksanakan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik warga lanjut usia di Desa Lebak Parahiang, Kecamatan Leuwidamar, Rabu (6/5/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan pemerintah desa dan warga setempat sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu. Kepala Desa Lebak Parahiang, Iwan, turut hadir dan ikut dalam proses pembangunan.
Rumah yang dibangun diketahui dihuni oleh dua lansia, Tisna (59), yang mengalami tunanetra, dan Iis (54), yang mengalami gangguan kejiwaan. Kondisi bangunan sebelumnya dinilai tidak layak huni dan berisiko membahayakan keselamatan penghuni karena telah lapuk.
Selain kondisi tempat tinggal yang memprihatinkan, kedua warga tersebut juga hidup dalam keterbatasan ekonomi. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, mereka selama ini bergantung pada bantuan warga sekitar.
Pembangunan dilakukan melalui swadaya masyarakat serta dukungan dari H. Karim dan pemerintah desa. Sejumlah tokoh masyarakat turut hadir, di antaranya Ketua RT 02 Suherdi dan Ketua RW 01 Enjat Sudrajat.
H. Karim mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai wakil rakyat untuk hadir langsung membantu masyarakat. “Ini bentuk kepedulian agar warga yang kurang mampu dapat hidup lebih layak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Lebak Parahiang, Iwan, mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam kegiatan tersebut. Ia menilai semangat gotong royong menjadi faktor penting dalam membantu menyelesaikan persoalan sosial di lingkungan desa.
Pembangunan RTLH ini diharapkan dapat memberikan hunian yang aman dan layak bagi penerima manfaat serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah, wakil rakyat, dan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan sosial.
RLS
