![]() |
| Barang Bukti yang berhasil diamanatkan |
Tangerang Kota – Bpanbanten.com || Unit Reskrim Polsek Batuceper Polres Metro Tangerang Kota berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam sebuah drama penangkapan dini hari, Minggu (29/3/2026).
Dua pelaku berinisial M (18) dan J (27) tak berkutik saat polisi memergoki mereka sedang mendorong motor curian di kawasan Batusari.Penangkapan bermula sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Darusalam Utara I, Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper.
Berawal dari kecurigaan warga terhadap gerak-gerik dua pria asing, tim patroli mobile Polsek Batuceper langsung bergerak cepat ke lokasi.“Saat dicek, keduanya sedang mendorong sepeda motor. Ketika diminta menunjukkan surat-surat kendaraan, mereka gugup dan tidak bisa membuktikannya,” ujar Kapolsek Batuceper, Kompol Gunawan.Ditemukan Kunci T hingga Kunci PalsuTak butuh waktu lama bagi petugas untuk mengendus kejahatan keduanya.
Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan "amunisi" curanmor yang lengkap di saku pelaku, mulai dari kunci letter T, obeng, tang, hingga kunci palsu.Motor Honda Beat yang mereka dorong dipastikan merupakan hasil curian di wilayah Batuceper.
Selain motor korban, polisi juga menyita satu unit Honda Revo yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.Jejak Kejahatan Lintas WilayahHasil interogasi sementara mengungkap fakta mengejutkan.Kedua pelaku ternyata bukan pemain baru.Mereka mengaku pernah beraksi di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan kerap melempar motor hasil curian ke penadah di wilayah Lebak, Banten
“Kami masih melakukan pengembangan intensif untuk memutus rantai jaringan penadah dan menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” tegas Kompol Gunawan.
Komitmen Keamanan KotaTerpisah, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa pihaknya akan semakin memperketat patroli di jam-jam rawan, khususnya menjelang subuh."Kami instruksikan seluruh jajaran untuk mempertebal pengamanan dan patroli intensif guna menekan angka kejahatan jalanan. Kami juga meminta masyarakat tetap waspada dan jangan ragu melapor melalui call center 110 jika melihat hal mencurigakan.
Layanan ini gratis dan bebas pulsa," jelas Kombes Pol. Jauhari.Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Batuceper untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
Kemas
