![]() |
| Polsek Ciledug Ungkap Kasus Curas di Karang Tengah: Mantan Pacar dan Suaminya Jadi Tersangka |
TANGERANG – Bpanbanten.com || Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di kawasan Exit Tol Karang Tengah, Kota Tangerang. Dalam rilis yang digelar pada Jumat (21/02/2025), polisi menetapkan dua tersangka berinisial AS dan DR.
Peristiwa bermula pada Senin, 16 Februari 2026. Tersangka AS, yang merupakan mantan pacar korban, awalnya mengajak korban bertemu di area SPBU Cendrawasih, Cengkareng. Korban kemudian dibawa ke sebuah wisma, di mana tersangka DR (suami dari tersangka AS) sudah menunggu.
Kedua pelaku kemudian membawa korban berkeliling menggunakan mobil milik korban. Saat melintasi kawasan Exit Tol Karang Tengah, korban mencoba melarikan diri. Namun, tersangka AS langsung menjerat leher korban dari arah belakang menggunakan tali rantai tas. Akibat kejadian ini, korban kehilangan aset senilai kurang lebih Rp180.000.000.
Kapolsek Ciledug, Kompol Susida Aswita, S.Sos., MM., menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan Opsnal Polres Metro Tangerang Kota dan Reskrim Polsek Ciledug yang dipimpin oleh AKP Hendy, Iptu Montana, dan AKP Dimas.
"Tim melakukan pengumpulan petunjuk dan berhasil mengamankan satu unit kendaraan Daihatsu Ayla warna hitam dengan nomor polisi B 1803 HKR pada Selasa (17/02) malam di wilayah Parung Jaya," ujar Kompol Susida.
Pengejaran intensif membuahkan hasil pada Rabu, 18 Februari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB. Kedua tersangka berhasil ditangkap di kediaman mereka di kawasan Jl. Parung Kored, Kelurahan Parung Jaya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Saat ini, para tersangka beserta barang bukti satu unit mobil telah diamankan di Mapolsek Ciledug untuk proses penyidikan lebih lanjut. Para pelaku terancam hukuman pidana sesuai dengan pasal pencurian dengan kekerasan yang berlaku.
RED
