![]() |
| Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K., M.H., |
SERANG – Bpanbanten.com || Komitmen menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif terus diperkuat oleh Polda Banten melalui optimalisasi Layanan Call Center 110. Layanan ini hadir sebagai solusi super cepat bagi masyarakat yang membutuhkan kehadiran polisi tanpa harus menunggu lama.
Bukan sekadar formalitas, Call Center 110 dirancang sebagai garda terdepan respons cepat (fast response) Kepolisian. Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa petugas siaga penuh selama 24 jam untuk melayani masyarakat.
"Jangan ragu, jangan takut! Jika Anda melihat atau mengalami gangguan keamanan, segera hubungi 110. Kami hadir 24 jam nonstop untuk menindaklanjuti setiap laporan," tegas Kombes Pol Maruli.
Apa Saja yang Bisa Dilaporkan?
Polda Banten mengimbau warga untuk proaktif melaporkan potensi gangguan keamanan, mulai dari hal yang meresahkan hingga tindak pidana berat, seperti:
Aksi Tawuran: Cegah bentrokan antar kelompok atau pelajar sebelum jatuh korban.
Premanisme dan Pungli: Berantas segala bentuk pemerasan yang merugikan warga.
Penyakit Masyarakat: Pesta Miras, peredaran Narkoba, hingga praktik Perjudian dan Prostitusi.
Keresahan di Jalan: Aksi balap liar dan kecelakaan lalu lintas.
Kriminalitas: Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan tindak darurat lainnya.
Kenapa Harus 110?
Gratis Tanpa Pulsa: Layanan ini bisa diakses dari seluruh operator telepon tanpa dipotong biaya sepeser pun.
Respon Cepat: Terhubung langsung ke pusat komando untuk pengerahan personel terdekat ke lokasi kejadian.
Presisi: Inovasi ini adalah bukti nyata kehadiran Polri yang selalu ada di tengah masyarakat kapan pun dibutuhkan.
Mari kita jaga Banten agar tetap aman, nyaman, dan bebas dari tindak kejahatan. Ingat, satu laporan Anda bisa menyelamatkan banyak orang. Simpan nomornya, gunakan saat darurat!
Polda Banten: Melayani dengan Hati, Menjaga dengan Aksi.
Arif
Editor : Ari
