Polres Cilegon Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Narkoba

Polres Cilegon Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Narkoba
Polres Cilegon Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Narkoba
Cilegon - Bpanbanten.com || 29 Desember 2025 - Polres Cilegon memusnahkan ribuan botol miras dan narkoba dalam press release akhir tahun 2025. Barang bukti yang dimusnahkan berupa 2.240 botol miras, 15 liter tuak, ganja 676,45 gram, dan obat-obatan berbahaya lainnya.

Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polres Cilegon dalam memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal dan narkoba. Kapolres Cilegon, AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, menegaskan bahwa miras dan narkoba merupakan pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Walikota Cilegon, H. Robinsar, mengapresiasi komitmen Polres Cilegon dan mengajak masyarakat untuk bersama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif.

DT
Editor : Ari