![]() |
| Kapolsek Batuceper Mengeluarkan Himbauan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Menjelang Natal dan Tahun Baru 2025 |
Kota Tangerang - Bpanbanten.com || 22 Desember 2025 – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kepolisian Sektor (Polsek) Batuceper Polres Metro Tangerang Kota mengeluarkan seruan penting kepada seluruh warga masyarakat. Himbauan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat dalam merayakan hari besar keagamaan dan pergantian tahun.
Kapolsek Batuceper, Kompol Gunawan, S.A.P., M.H., menyampaikan beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh masyarakat:
1. Menyambut Tahun Baru 2026 dengan Kegiatan Positif: Mengajak seluruh masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan beribadah dan melakukan kegiatan-kegiatan positif yang bermanfaat bagi diri sendiri dan lingkungan sekitar.
2. Larangan Pesta Miras dan Narkoba: Menegaskan larangan keras terhadap penyelenggaraan pesta minuman keras (miras) dan penggunaan narkoba. Pihak kepolisian akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran terkait hal tersebut.
3. Larangan Konvoi Knalpot Brong dan Balapan Liar: Mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi dengan menggunakan knalpot brong dan balapan liar yang dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan diri sendiri serta orang lain.
4. Hindari Penggunaan Petasan: Mengingatkan masyarakat tentang bahaya penggunaan petasan yang dapat menyebabkan cedera serius dan kebakaran.
5. Patuhi Petunjuk Arus Lalu Lintas: Mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi petunjuk arus lalu lintas yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian guna kelancaran dan keselamatan bersama.
Kompol Gunawan menambahkan, "Kami berharap seluruh masyarakat dapat bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam menjaga Kamtibmas. Mari kita rayakan Natal dan Tahun Baru dengan cara yang aman, tertib, dan penuh sukacita."
Polsek Batuceper akan meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan guna memastikan keamanan dan ketertiban selama perayaan Natal dan Tahun Baru. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas kepada pihak kepolisian terdekat.
Editor : Ari
