Penyambutan yang Dinilai Kurang Etis, Audiensi JTR dengan Dinkes Kota Tangerang Hanya Digelar di Lobi

Pertemuan resmi melalui surat permohonan justru diadakannya di tengah warga umum yang menunggu, dinilai tidak layak untuk membangun sinergi strategis
Pertemuan resmi melalui surat permohonan justru diadakannya di tengah warga umum yang menunggu, dinilai tidak layak untuk membangun sinergi strategis

TANGERANG - Bpanbanten.com || Kamis (18/12/2025) – Audiensi yang diajukan Himpunan Jurnalis Tangerang Raya (JTR) kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang menuai kekhawatiran dan sorotan. Alasan utama, pertemuan yang seharusnya berlangsung di ruang kerja atau rapat sebagai tatanan audiensi kelembagaan, malah hanya berjalan di area lobi kantor Dinkes.
 
Menurut Humas Dinkes, Eka Gusmanti, kondisi tersebut disebabkan ruang pertemuan masih penuh karena rapat dan Diklat yang sedang berlangsung. “Kita ngobrol disini aja ya pak,” ujarnya kepada pengurus JTR sambil menarik kursi tambahan karena bangku yang ada tidak cukup.

 
Namun, penjelasan itu tidak diterima oleh JTR. Ketua JTR, Ahmad Putra, menyatakan bahwa pengurus datang secara kelembagaan, membawa surat resmi, dan bertujuan membangun komunikasi serta sinergi. “Kami datang untuk berdiskusi, menyampaikan aspirasi, dan membangun kemitraan strategis. Namun faktanya, pembicaraan kita di tengah warga umum yang menunggu – itu sangat tidak layak untuk audiensi resmi,” tegasnya.
 
JTR menekankan bahwa audiensi bukan sekadar pertemuan informal, melainkan forum penting antara media dan pemerintah daerah, khususnya dalam konteks pelayanan kesehatan publik. Mereka juga membandingkan sikap Dinkes dengan sejumlah OPD lain di Tangerang Raya yang sebelumnya menerima audiensi JTR secara terbuka dan representatif, bahkan menyediakan ruang diskusi khusus sebagai bentuk penghormatan.
 
“Pers adalah mitra strategis pemerintah, bukan tamu biasa. Penyambutan di lobi memberi kesan kurang menghargai fungsi dan peran jurnalis sebagai pilar demokrasi,” tegas pengurus JTR.
 
Berharap ke depan, Dinkes Kota Tangerang dapat melakukan evaluasi internal terkait tata cara penerimaan tamu kelembagaan, khususnya organisasi pers, agar komunikasi antara pemerintah dan media berjalan lebih sehat, setara, dan profesional.