![]() |
| Polsek Jatiuwung Berantas Narkoba:Bongkar Sindikat Obat Keras, Ribuan Pil Disita |
TANGERANG – Bpanbanten.com || Aksi cepat Unit Reskrim Polsek Jatiuwung berhasil membongkar jaringan pengedar obat keras daftar G yang meresahkan masyarakat. Dalam operasi senyap yang digelar pada Rabu malam (26/11/2025), dua pelaku berhasil diamankan di dua lokasi berbeda, berikut ribuan pil haram siap edar.
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin, S.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan peredaran obat keras secara ilegal. Tim opsnal bergerak cepat dan berhasil mengamankan HS di depan sebuah minimarket di Jalan Pajajaran, Kampung Dumpit, Gandasari Jatiuwung, dengan barang bukti awal lima butir tramadol.
Pengembangan kasus mengarah pada DS, yang diduga sebagai pengedar utama. Polisi kemudian menggerebek sebuah kontrakan di Kampung Sabi, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, yang menjadi gudang penyimpanan obat-obatan terlarang.
Hasilnya, petugas berhasil menyita:
- 1 unit ponsel yang digunakan untuk transaksi
- 240 butir Tramadol
- 828 butir Eksimer
Total 1.065 butir obat keras daftar G siap edar berhasil diamankan!
“Kami tidak akan tinggal diam dengan peredaran obat keras ilegal ini. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkoba,” tegas Kompol Rabiin.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi atas kinerja cepat Polsek Jatiuwung. Beliau juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110.
“Jangan biarkan narkoba merusak masa depan generasi muda kita. Mari bersama-sama kita berantas peredaran obat keras ilegal di lingkungan kita,” ujar Kapolres dengan nada serius.
Saat ini, DS telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman berat, sementara HS akan menjalani program rehabilitasi. Kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polsek Jatiuwung dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Tips: Judul berita dibuat lebih provokatif dan menarik perhatian pembaca dengan menggunakan kata-kata seperti "Berantas," "Bongkar Sindikat," dan "Ribuan Pil Disita!" Gaya penulisan juga dibuat lebih dinamis dan menggunakan bahasa yang lebih mudah dipahami oleh masyarakat umum.
Ari
Editor : Manda
