Polsek Ciruas Sigap Amankan Pelaku Curanmor dari Amukan Massa, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri

Polsek Ciruas Sigap Amankan Pelaku Curanmor dari Amukan Massa, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri
Polsek Ciruas Sigap Amankan Pelaku Curanmor dari Amukan Massa, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri
SERANG – Bpanbanten.com || Aksi heroik anggota Polsek Ciruas berhasil meredam amukan massa terhadap dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Sabtu (15/11) dini hari. Kecepatan dan ketepatan petugas dalam bertindak berhasil menyelamatkan nyawa kedua pelaku dari amarah warga yang tersulut.
 
Rohman (38) dan Acep (19), dua pria asal Lampung Timur, kini harus mendekam di balik jeruji besi setelah tertangkap basah mencoba mencuri sepeda motor milik warga Kampung Pelawad Kidul, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas.
 
Kompol Salahuddin, Kapolsek Ciruas, menjelaskan kronologi kejadian bermula saat korban memergoki kedua pelaku sedang berusaha membawa kabur motor Honda Beat Vario miliknya yang terparkir di halaman rumah. Teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar yang langsung melakukan pengejaran.
 
"Saat dikejar, salah satu pelaku sempat mengacungkan pistol mainan untuk menakuti korban. Namun, warga tak gentar dan berhasil menangkap keduanya," ungkap Kompol Salahuddin.
 
Emosi warga yang memuncak membuat kedua pelaku menjadi sasaran amuk. Beruntung, petugas Polsek Ciruas tiba tepat waktu dan berhasil mengamankan kedua pelaku dari kepungan massa yang semakin beringas.
 
"Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus kriminal. Namun, kami mengimbau agar tidak main hakim sendiri. Serahkan pelaku kepada kami untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Kompol Salahuddin.
 
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani perawatan medis akibat luka-luka yang diderita. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa lima mata kunci, tiga kunci T, dan pistol mainan yang diduga digunakan untuk melakukan aksi kejahatan.
 
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kriminalitas dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.
 

Editor : Ari