![]() |
Polisi di Serang Bergerak Cepat Bantu Pasutri Tinggal di Rumah Tak Layak Huni, Berdampingan dengan Kandang Bebek |
SERANG - Bpanbanten.com || 27 November 2025 – Kondisi memprihatinkan keluarga Sarikan (42) dan Reni (36), pasangan suami istri yang tinggal di rumah tidak layak huni berdampingan dengan kandang bebek di Kampung Pasir Padudukan, Desa Kampung Baru, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, menggerakkan hati jajaran Polsek Pamarayan. Melalui program Pergelaran Cepat Anggota Kepolisian (PECAK), polisi langsung turun tangan memberikan bantuan.
Kapolsek Pamarayan, AKP Yusuf Ependi, didampingi ketua RW setempat, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa, langsung mendatangi kediaman keluarga Sarikan. Mereka mendapati rumah berukuran kecil tanpa dinding dan lantai yang layak, serta aroma tak sedap dari kandang bebek yang berada persis di samping rumah.
Sebagai bentuk kepedulian, Kapolsek menyerahkan bantuan sembako berupa beras, telur, mie instan, dan air mineral. "Kami datang ke sini untuk memastikan kondisi keluarga Pak Sarikan sekaligus memberikan bantuan sembako. Ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap warga yang membutuhkan," ujar AKP Yusuf Ependi.
Selain memberikan bantuan, Kapolsek juga berdialog dengan Sarikan dan Reni, yang tengah hamil anak kedua. Kondisi Reni yang tengah mengandung menjadi perhatian khusus mengingat lingkungan tempat tinggal yang kurang sehat.
AKP Yusuf Ependi mengungkapkan bahwa keluarga Sarikan telah terdaftar sebagai penerima manfaat BPNT dan pemerintah desa telah mengajukan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni. Pihaknya akan terus memantau perkembangan bantuan tersebut.
Sarikan mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan bantuan yang diberikan. Ia berharap rumahnya segera diperbaiki demi kesehatan keluarga, terutama anak pertamanya yang masih bersekolah.
Kegiatan PECAK ini menunjukkan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk memberikan kepedulian sosial, terutama bagi warga yang membutuhkan perhatian khusus.
Arip
Editor : Ari
