Ancam Korban dengan Golok, Remaja di Serang Diringkus karena Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

Ancam Korban dengan Golok, Remaja di Serang Diringkus karena Diduga Lakukan Kekerasan Seksual
Ancam Korban dengan Golok, Remaja di Serang Diringkus karena Diduga Lakukan Kekerasan Seksual
SERANG - Bpanbanten.com || 27 November 2025 – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang berhasil meringkus seorang remaja berinisial SB (17), warga Desa Teras Bendung, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, atas dugaan tindak kekerasan dan pelecehan seksual terhadap LI (17), yang merupakan tetangganya sendiri. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 25 November 2025, setelah korban memberanikan diri melapor ke Polres Serang.
 
Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, menjelaskan bahwa kejadian bermula dari cekcok antara korban dan pelaku terkait helm yang belum dikembalikan. Pelaku kemudian mengajak korban bertemu di belakang rumahnya, di mana ia diduga menampar korban dan mengancam dengan sebilah golok yang ditempelkan ke leher korban.
 
"Senjata tajam tersebut kemudian ditempelkan ke leher korban sehingga membuat korban ketakutan dan berteriak minta tolong," ujar AKP Andi.
 
Dalam kondisi panik dan takut, korban dipaksa masuk ke rumah pelaku, di mana ia mengaku mengalami kekerasan seksual.
 
Kasat Reskrim menambahkan bahwa pelaku dan korban pernah menjalin hubungan asmara pada tahun 2023, yang diduga menjadi salah satu pemicu tindakan agresif pelaku.
 
"Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak," tegas AKP Andi.
 
Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan UU Darurat. Polisi juga mengamankan barang bukti dan tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Korban sendiri mengalami trauma mendalam akibat kejadian ini.

Arip

Editor : Ari