Truk Tronton Terjun dari Tol Tangerang-Merak, Hantam Kendaraan di Jalan Arteri, Lima Orang Luka-Luka

Truk Tronton Terjun dari Tol Tangerang-Merak, Hantam Kendaraan di Jalan Arteri, Lima Orang Luka-Luka
Truk Tronton Terjun dari Tol Tangerang-Merak, Hantam Kendaraan di Jalan Arteri, Lima Orang Luka-Luka
SERANG – Bpanbanten.com || Sebuah kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan truk tronton terjadi di KM 73 Tol Tangerang-Merak, tepatnya di Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang, pada Sabtu (04/10/2025). Insiden dramatis ini mengakibatkan lima orang mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.
 
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Serkot, Ipda Dedi Yuanto, S.H., menjelaskan kronologi kejadian. Truk tronton bernomor polisi B-9235-KIS yang dikemudikan A.A. (43) awalnya melaju dari arah Tangerang menuju Merak di lajur 1. Setibanya di lokasi, truk tersebut berpindah ke lajur 2, namun diduga kehilangan kendali (out of control) hingga menabrak pembatas tol. Akibat benturan keras, truk tronton itu terjun bebas keluar jalur dan mendarat di jalan arteri Kaligandu yang berada di bawahnya.
 
Saat berada di jalan arteri, truk tronton tersebut menabrak sejumlah kendaraan dan seorang pengguna jalan. Korban yang terlibat antara lain:
 
- Suzuki Carry Pick Up bernomor polisi A-8248-KE yang dikemudikan M.A. (55) bersama penumpang S.S. (46).
- Sepeda Motor Yamaha N Max bernomor polisi A-2963-AB yang dikendarai D.R. (48) bersama penumpang V.D. (53).
- Seorang juru parkir bernama S.M. (68) yang saat itu berada di jalan Kaligandu.
 
Akibat kecelakaan ini, pengemudi dan penumpang sepeda motor, pengemudi dan penumpang Suzuki Carry Pick Up, serta juru parkir mengalami luka-luka. Total terdapat satu korban luka berat (LB) dan empat korban luka ringan (LR). Seluruh korban segera dievakuasi ke RS Sari Asih Serang untuk mendapatkan perawatan medis intensif. Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
 
Kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan material cukup parah. Personel Polresta Serang Kota yang tiba di lokasi kejadian segera melakukan pengaturan lalu lintas, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta mengevakuasi bangkai kendaraan guna menghindari kemacetan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas.
 
Polresta Serang Kota mengimbau seluruh pengendara untuk senantiasa berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, dan menjaga konsentrasi penuh saat berkendara demi keselamatan bersama.(Arip)