![]() |
| Tepergok Warga, Dua Maling AC Sekolah di Tangerang Dicokok Polisi |
Tangerang - Bpanbanten.com || Aksi nekat dua pencuri AC di SMA Negeri 1 Kota Tangerang berakhir di balik jeruji besi! Berkat kesigapan warga dan respons cepat Polsek Tangerang, kedua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti.
Kasus pencurian dengan pemberatan ini terjadi pada Minggu, 26 Oktober 2025, sekitar pukul 14.00 WIB. Dua pelaku yang diketahui berinisial IG alias Bembeng (27) dan D alias Kuyang (52) nekat membongkar dua unit AC milik sekolah yang berlokasi di Jalan Daan Mogot No. 50, Kelurahan Sukasara, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Kedua pelaku menggunakan peralatan seperti obeng, tang potong, gunting, dan tangga besi untuk melancarkan aksinya. Namun, aksi mereka tak luput dari perhatian warga sekitar yang kemudian menghubungi Polsek Tangerang.
Berkat informasi dari warga, petugas Polsek Tangerang dengan sigap mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti berupa dua unit AC (indoor dan outdoor) serta peralatan yang digunakan untuk membongkar.
Akibat kejadian ini, SMA Negeri 1 Kota Tangerang mengalami kerugian materiil sebesar Rp7.000.000,- (tujuh juta rupiah).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.IK., M.Si., melalui Kapolsek Tangerang, membenarkan pengungkapan kasus ini. "Kedua pelaku sudah diamankan beserta barang bukti. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum," ujarnya, Senin (27/10/2025).
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi layanan Call Center 110 apabila melihat atau mengetahui adanya tindak pidana. "Dengan peran serta aktif masyarakat, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," pungkasnya.
ADI
Editor : Ari
