![]() |
Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Curanmor, Amankan Dua Pelaku |
TANGERANG – Bpanbanten.com || Polsek Jatiuwung berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang. Dua pelaku berhasil diringkus dalam operasi patroli pada Sabtu malam, 11 Oktober, sekitar pukul 22.00 WIB.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat Street yang dilengkapi GPS. Tim Opsnal Polsek Jatiuwung, di bawah pimpinan AKP R. Derry DKP, menindaklanjuti laporan tersebut dengan melacak koordinat GPS dan berhasil mengamankan kedua pelaku di sebuah kontrakan di Kampung Lamporan, Kelurahan Dukuh, Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kedua pelaku yang berhasil ditangkap adalah DM (25), yang berperan sebagai joki, dan RA (19), sebagai eksekutor. Dari penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa:
- Dua unit sepeda motor hasil curian
- Satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku
- Dua unit handphone
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kedua pelaku telah beraksi sebanyak 11 kali di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang dengan modus kunci letter T.
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin, S.H., menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini dan segera melimpahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika mengalami kehilangan kendaraan. Kami juga berterima kasih kepada warga yang telah memberikan informasi aktif sehingga kasus ini dapat terungkap dengan cepat," ujar Kompol Rabiin.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, SH, SIK, MSI, menegaskan komitmennya untuk terus mengungkap tindak pidana, khususnya curanmor R2. Masyarakat diimbau untuk segera menghubungi layanan bebas pulsa 110 jika melihat atau mengetahui adanya gangguan Kamtibmas.(GL)
Editor : Ari
