![]() |
Polsek Cikupa Bongkar Sindikat Curanmor, Kerugian Korban Capai Puluhan Juta! |
Kabupaten Tangerang – Bpanbanten.com || Jajaran Unit Reskrim Polsek Cikupa berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Empat orang pria berhasil diringkus, yaitu SS (25), F (28), KH (39), dan DI (30). Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan kehilangan yang dialami korban di Perumahan Bukit Tiara, Desa Pasir Jaya, Cikupa, dengan total kerugian mencapai Rp35 juta.
Kapolsek Cikupa, Kompol Johan Armando Utan, menjelaskan bahwa SS, F, dan KH berperan sebagai eksekutor yang melakukan pencurian langsung di lapangan. Sementara itu, KH dan DI berperan sebagai penadah yang menampung motor-motor hasil curian.
"Para pelaku beraksi dengan mencongkel jendela rumah korban pada dini hari, Senin (6/10/2025). Mereka berhasil membawa kabur dua unit sepeda motor sekaligus," ungkap Kompol Johan pada Kamis (23/10/2025).
Setelah menerima laporan dari korban, polisi segera bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berbekal keterangan saksi, korban, dan rekaman CCTV, tim Reskrim berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku di wilayah Kelapa Dua. Pada Selasa (21/10/2025), Unit Reskrim Polsek Cikupa yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Syaiful Rusdiansyah melakukan penggerebekan di sebuah kontrakan yang menjadi tempat persembunyian para tersangka.
"Dalam penggerebekan tersebut, kami berhasil mengamankan tiga tersangka, yaitu SS, F, dan KH. Dari hasil interogasi, mereka mengakui telah menjual motor curian kepada DI," lanjut Kompol Johan.
Tanpa membuang waktu, polisi langsung menangkap DI. Keempat tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Cikupa untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatan mereka, SS, F, dan KH akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sementara DI dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan. Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polsek Cikupa dalam memberantas tindak kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
SY
Editor : Ari
