![]() |
| Pengedar Sabu di Kota Serang Diringkus Saat Tunggu Pembeli, 24 Paket Sabu Disita! |
SERANG – Bpanbanten.com || Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang berhasil menciduk seorang pengedar sabu berinisial BG (25), warga Perumahan Titan Arum, Kota Serang. BG ditangkap saat sedang menunggu konsumen yang hendak mengambil sabu pesanannya di Lingkungan Legok Sukma Jaya, Kelurahan Drangong, Taktakan, Kota Serang, pada Jumat (10/10/2025).
Saat penangkapan, petugas berhasil mengamankan 24 paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok. Selain itu, polisi juga menyita sebuah handphone dan timbangan digital yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan bahwa penangkapan BG berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas di sekitar lokasi. Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Ricky Handani langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga berhasil mengamankan pelaku yang sempat mencoba melarikan diri.
"Saat diamankan, pelaku sedang memantau pembeli yang akan mengambil sabu pesanan. Dari lokasi, petugas menemukan 24 paket sabu dalam bungkus rokok milik tersangka di titik yang hanya diketahui pemesan," ujar AKBP Condro Sasongko, Minggu (12/10/2025).
Modus Tempel, Dikendalikan dari Kebon Jeruk
Menurut Kapolres, BG menggunakan modus menempel atau menyimpan sabu di suatu titik sesuai perintah seseorang berinisial Y, untuk diambil oleh pembeli. BG kemudian memantau untuk memastikan barang haram tersebut diambil oleh orang yang memesan.
Dari hasil pemeriksaan, BG mengaku baru pertama kali menjadi pengedar sabu dan mengaku disuruh oleh Y yang mengaku sebagai warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk memburu Y yang diduga sebagai bandar besar pemasok sabu.
Polres Serang Gencar Berantas Narkoba
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah Kabupaten maupun Kota Serang.
"Kami akan terus melakukan upaya preventif dan represif agar masyarakat terbebas dari ancaman narkoba," tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan narkoba.
"Peran serta masyarakat sangat penting. Laporkan segera agar bisa kami tindaklanjuti," pungkasnya. (AR)
Editor : Ari
