![]() |
Gambar ilustrasi |
Tangerang Selatan - Bpanbanten.com || Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 9 wartawan gadungan yang terbukti melakukan pemerasan terhadap seorang wanita berinisial N.
N dituduh melakukan tindakan asusila di sebuah hotel daerah Serua Indah, Ciputat, Tangerang Selatan.
Dirinya pertama kali dihampiri oleh wartawan perempuan berinisial FFT (31) saat baru turun dari mobil di depan kantornya, Kamis (22/5/2025) lalu.
"Tiba-tiba ada satu orang perempuan yang belum dikenal merangkul dan mengajak bicara korban, lalu korban mempersilakan untuk bicara di ruang kerja," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (12/7/2025).
Tak disangka, kedatangan FFT justru dengan maksud mengintimidasi hingga memeras korban dengan mengancam akan menyebarluaskan tuduhan perbuatan asusila.
Tersangka awalnya meminta uang Rp130 juta, namun akhirnya sepakat untuk korban mentransfer senilai Rp15 juta.
Korban melaporkan tindakan intimidasi tersebut ke polisi, kemudian ditindaklanjuti dengan menangkap FFT pada Rabu (3/7/2025) di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.
Setelah itu, polisi melakukan pengembangan dan mendapatkan identitas orang-orang yang terlibat bersama FFT.
"Selanjutnya tim melakukan pengembangan. Sekitar pukul 19.40 WIB di Jalan Cut Mutia, Sepanjang Jaya, Rawalumbu, Kota Bekasi, tim berhasil mengamankan tersangka KMB, PS, EIH, AH, SFB, AC, RMH, dan AECB," ujar Ade.
Usut punya usut, para tersangka sudah terbiasa beraksi dengan mengincar orang-orang yang menyewa kamar di hotel transit, khususnya yang membawa pasangan.
"Para tersangka menunggu di sekitaran hotel transit untuk mencari korban. Ketika calon korban yang berpasangan keluar dari hotel, para tersangka mengikuti korban sampai di tempat tinggal atau kantor korban," ujar Ade Ary.
Ade juga merinci peran tiap-tiap tersangka dalam melancarkan aksinya.
"FFT (31) perempuan, peran menghampiri korban pada saat korban turun dari mobil. KMB (57) laki-laki, peran ikut menghampiri korban dan meminta uang Rp 130 juta, menyediakan mobil Ertiga, dan menyediakan kuitansi. PS (52) laki-laki, peran menyediakan rekening untuk ditransfer korban dan menyediakan mobil Avanza," jabarnya.
Kemudian ada EIH, AH, SFB, AC, AECB, dan RMH bertugas membuntuti ko(Red)