Angkot Pajak Mati Masih Beroperasi di Jalan Maulana Hasanuddin,Polisi dan Dishub Kemana?

Angkot Pajak Mati Masih Beroperasi di Jalan Maulana Hasanuddin,Polisi dan Dishub Kemana?
Angkot Pajak Mati Masih Beroperasi di Jalan Maulana Hasanuddin,Polisi dan Dishub Kemana?


Kota Tangerang – Bpanbanten.com || Sejumlah angkutan kota (angkot) dengan status pajak kendaraan mati masih bebas beroperasi di sepanjang Jalan Maulana Hasanuddin, Kota Tangerang. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik terhadap efektivitas pengawasan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota.

Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah angkot trayek R10 Pasar Anyar- Cipondoh-Ampera tetap beroperasi meski terlihat tidak layak jalan dan diketahui belum memperpanjang masa berlaku pajak kendaraan. Beberapa di antaranya bahkan tidak dilengkapi dengan kelengkapan administrasi standar laik jalan.

“Kok bisa ya mobil-mobil seperti itu masih bebas narik penumpang? Padahal kelihatan banget kondisinya tidak terawat,” ujar Rendi (34), warga setempat yang sehari-hari melintasi kawasan tersebut.Rabu (30/04/25) 

Kondisi ini tidak hanya mengancam keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya, tapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara dari sisi pajak kendaraan yang tidak tertagih.

Pihak Dishub Kota Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota pun didesak untuk segera melakukan razia dan penertiban secara berkala. Penindakan tegas terhadap kendaraan umum yang tidak memenuhi ketentuan administrasi dan teknis dinilai perlu dilakukan untuk menjamin keamanan serta ketertiban lalu lintas.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari kedua instansi tersebut terkait pengawasan terhadap kendaraan umum yang tidak taat pajak dan tidak laik jalan.

(Sy)