Pidato Ketua Umum Megawati Soekarnoputri di HUT ke-52 PDIP |
"Saya bikin KPK, loh ngopo kok de'e hanya digoleki kroco-kroco ngono loh. Loh, mbok yang bener-bener ngono seng yang jumlahnya T, T, T, T, T, ngono loh," ungkap Megawati. Melalui pernyataannya, ia menantang KPK untuk lebih berani dalam mengusut kasus-kasus besar yang melibatkan uang negara dalam jumlah besar.
Megawati menyadari bahwa pernyataannya tersebut akan memicu kritik dari berbagai pihak, namun ia menegaskan bahwa tujuannya adalah untuk mendorong KPK agar bekerja lebih maksimal. "Nanti kalau saya ngomong gini, ‘Tuh, Bu Mega hanya mengkritik saja, mengkritik saja’, lah, ya nggak lah orang bener, orang bener," tambahnya. Ia ingin KPK menunjukkan kinerja yang lebih baik dan tidak hanya terfokus pada kasus-kasus kecil yang tidak memberikan dampak signifikan terhadap keuangan negara.
Dalam pidatonya, Megawati juga mengungkapkan keprihatinan terhadap kondisi hukum di Indonesia saat ini. Ia menyatakan kebingungannya mengenai keberadaan hukum yang benar. "Saya sekarang bingung hukum yang benar itu adanya di mana? Saya bikin MK, itu konstitusi toh, betul atau salah? Lah tapi kok dibikinnya koyo ngono nggak ada maruahnya gitu loh," ujarnya, menunjukkan kekecewaannya terhadap perkembangan hukum yang dianggap tidak konsisten.
Megawati menegaskan kembali perannya dalam mendirikan KPK saat menjabat sebagai Presiden Indonesia. Ia mengingatkan bahwa pendirian lembaga ini bukanlah hal yang mudah dan melibatkan banyak perdebatan serta konflik. "Untuk menjadikan KPK itu dipikir gampang, nggak. Saya aja berantem dulu. Karena apa? Itu sifatnya ad hoc. Untuk apa? Itu tap untuk membantu yang Namanya polisi dan kejaksaan karena di dalam menjalankan tugasnya itu tidak maksimal," pungkasnya.
Asep
0 Komentar