Gedung BI |
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, mengonfirmasi peristiwa tersebut. Ia menyatakan, "Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta untuk melengkapi penyidikan terkait dengan dugaan penyalahgunaan CSR." Denny menegaskan bahwa BI akan menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK, serta berkomitmen untuk mendukung upaya penyidikan yang dilakukan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, juga mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut berlangsung pada Senin malam (16/12). Namun, hingga saat ini, pihak KPK belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai temuan yang diperoleh dari penggeledahan tersebut. Tessa menyatakan bahwa rilis resmi mengenai kegiatan ini sedang disiapkan dan akan segera dipublikasikan.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, sebelumnya telah mengungkapkan bahwa penyelidikan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penggunaan dana CSR dari BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2023. "KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan penggunaan dana CSR dari BI dan OJK," katanya pada Jumat (13/9) di Bogor.
Kegiatan penggeledahan ini menambah daftar panjang upaya KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia, terutama yang melibatkan lembaga-lembaga keuangan negara. Publik kini menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai hasil penyidikan dan langkah-langkah yang akan diambil oleh KPK selanjutnya. Diharapkan, proses hukum ini dapat memberikan kejelasan dan keadilan terkait penggunaan dana publik demi kepentingan sosial.
Asep
0 Komentar