Gambar Ilustrasi |
Lebak - bpanbanten.com || Realisasi PIP (Program Indonesia Pintar),Besutan dari Pemerintah di Republik ini yang peruntukannya untuk pemenuhan berbagai kebutuhan para siswa sekolah, namun di salah satu SD diKecamatan Muncang Kabupaten Lebak Banten realisasi untuk program PIP siswa Sekolah Dasar (SD)diduga bermasalah.
Menurut salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya dan mengaku anaknya bersekolah di SDN 1 Cikarang juga sebagai penerima program PIP menerangkan bahwa realisasi bantuan PIP diduga bermasalah dan patut dilakukan pemeriksaan secara langsung terhadap pihak sekolah.
Realisasi PIP selama ini tidak pernah transparan kepada kami para orang tua murid hal itu karena ATM dan buku rekening milik anak kami dipegang atau dikuasai oleh pihak sekolah sehingga kami tidak pernah mengetahui apa-apa terkait PIP.
"Kami selaku orang tua siswa merasa aneh ada apa tidak transparan soal PIP, dan karena ketidak tahuan kami akhirnya cukup diam saja dan itu terjadi sejak dulu", ungkap nya.
Akan tetapi setelah kami selaku orang tua siswa banyak mendapatkan informasi perihal PIP ternyata anak-anak kami selalu mendapat program PIP dan kini semuanya telah terbuka ada masalah terkait hak kami, dan saat ini pihak sekolah berencana akan mengembalikan uang milik kami atau uang PIP.
"Kini semuanya terbongkar dengan sendirinya dan informasi nya pihak sekolah akan mengembalikan uang PIP tersebut kepada kami", tambah nya.
Berdasarkan kondisi tersebut kami selaku masyarakat terpencil berharap kepada pihak Dinas Pendidikan dan Penegak Hukum untuk turun langsung lakukan pemeriksaan sehingga dugaan permasalahan PIP ini bisa terbuka jelas.
"Pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan aparat Hukum segera turun tangan agar kami tidak menerima informasi yang salah", pungkasnya.Senin(3/6/2024).
Sementara Dadan guru di SDN 1 Cikarang selaku operator di SD tersebut ketika dikonfirmasi via pesan Whats App (WA) membenarkan bahwa dirinya saat ini dirinya sedang melakukan penyelesaian kepada masyarakat, adapun di selesaikan kepada masyarakat adalah dana PIP untuk tahun 2020 sampai 2023.
"Terkait PIP sedang dalam proses penyelesaian dengan masyarakat", tukasnya.(Fik)
0 Komentar