Foto Briptu Roby Antar Visum dalam Kasus Persetubuhan Terhadap Anak
Tangerang - bpanbanten.com || Briptu Roby, seorang anggota unit V PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang, melaksanakan tugas penting saat piket pada tanggal 6 Oktober 2023. Tugasnya adalah mengantar Visum dalam kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yang bertempat di Rsud Balaraja Kabupaten Tangerang.
Tindak pidana yang melibatkan anak-anak adalah salah satu kasus yang memerlukan penanganan khusus dan sensitif. Briptu Roby menjalankan tugasnya dengan profesional dan penuh kehati-hatian dalam menghantarkan Visum tersebut. Visum merupakan salah satu bentuk pengumpulan barang bukti yang penting dalam proses penyidikan kasus seperti ini.
Kapolresta Tangerang, Kombespol Sigit Dany Setiyono, telah memberikan arahan kepada seluruh personil Polresta Tangerang untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan anak-anak. Perlindungan hak-hak anak dan keadilan harus selalu menjadi prioritas dalam setiap langkah penyidikan.
Hotline 110 Polri tetap beroperasi 24 jam setiap hari untuk menerima laporan dan kebutuhan masyarakat. Polresta Tangerang berkomitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan memberikan perlindungan kepada semua warga masyarakat, terutama yang paling rentan seperti anak-anak.
(Ari)
0 Komentar