Utang Sudah Lunas Tapi Terus Ditagih, Korban Pinjol Akan Lapor Polisi

Utang Sudah Lunas Tapi Terus Ditagih

Jakarta - bpanbanten.com || Sudah banyak kantor pinjaman online (pinjol) ilegal yang ditindak polisi karena meresahkan masyarakat. Meski begitu, masih ada pinjol ilegal yang beroperasi dan merugikan masyarakat.

Hal ini dialami oleh  berinisial HR di Jakarta utara Utangnya sudah lunas tetapi data pribadi tetap disebar dan diancam oleh perusahaan pinjol.

HR pun berencana melaporkan perusahaanPinjaman Online ( pinjol )itu ke Pihak Kepolisian Minggu (1/10/23) 

Menurut HR, lima hari setelah dia meminjam uang via aplikasi pinjol tersebut, pihak pinjol mulai aktif melakukan penagihan. Awalnya, korban tidak menggubris.

Tagihan dari pihak pinjol datang terus-menerus hingga membuatnya tidak nyaman. Pihak korban pun kemudian membayar tagihan tersebut.

Namun, menurut korban, dalam melakukan penagihan, pihak pinjol melakukan serangkaian ancaman kepadanya sehingga membuatnya ketakutan.

"Ada ancaman juga 'Gua Tunggu 5 Menit Ga Ada Pembayaran Semua Akses Akses Lu Akan Di Blacklis Oleh Pihak Bi Checking dan Semua Kontak Kontak Lu Akan Di Anjing Anjing In, dia sampai segitunya," jelasnya.



Setelah melunasi tagihan tersebut, korban berpikir urusannya dengan aplikasi pinjol itu telah selesai. Namun, beberapa hari kemudian korban kembali diteror aplikasi pinjol Uang Tunai

Korban yang merasa tidak mengajukan pinjaman ke aplikasi Uang Tunai mengabaikan pesan tersebut. Namun, ancaman dan penagihan dari pihak pinjol Uang Tunai terus datang . 

"Karena merasa saya nggak minjam dan dapat ancaman fisik atau penyebaran data, akhirnya saya akan laporan ke Polisi ," katanya.



Ia berharap aparat kepolisian segera menangkap pinjol yang sudah meresahkan dirinya dan masyarakat lain. Korban menilai modus yang dilakukan pelaku ini dinilai sudah sering dilakukan kepada orang lain.

"Saya sudah melunasi pinjaman sebelum jatuh tempo, tiba-tiba ada tagihan muncul dan menteror saya dengan berbgai ancaman," tuturnya.

0 Komentar