Satlantas Polres Karawang Siaran di Radio DSK 103,2 FM
Karawang - bpanbanten.com || Satlantas Polres Karawang gelar Talk Show di Radio DSK 103,2 FM Karawang, berbincang soal Binluh Kamseltibcarlantas dan UU LLAJ No 22 Tahun 2009.
Talk Show ini dipandu oleh penyiar Radio DSK 103,2 FM, Dadang adalah sebagai upaya kepolisian mensosialisasikan Operasi Zebra Lodaya 2023.
"Dengan mematuhi peraturan lalu lintas, dapat menjaga keselamatan anda dan orang lain ketika di jalan raya," ungkap Kasat Lantas Polres Karawang AKP LD Habibi Ade Jama mewakili Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Pasalnya, Kanit Kamsel Iptu Aan Juanda beserta Bripka Diki Anugrah menyerukan Kamseltibcarlantas melalui udara kepada para pecinta Radio DSK di Kota Pangkal Perjuangan.
"Supaya warga Karawang tetap mengutamakan keselamatan dalam berkendara," pesan Habibi.
Berdasarkan kejadian yang terjadi, diketahui bahwa kecelakaan lalu lintas di jalan disebabkan para pengendara yang melanggar rambu-rambu karena tergesa-gesa hendak sampai di tujuan, tidak memakai helm saat berkendara atau tidak sabaran akan situasi di jalan dan lain sebagainya.
Kasat Lantas berpesan, "Jangan sampai karena kecerobohan kita, maka merugikan diri sendiri dan pengendara lain,"
"Khususnya bagi pengendara yang melintasi perlintasan kereta api. Kesabaran adalah salah satu cara yang sangat penting untuk keselamatan dalam berkendara," ungkap Habibi.
Perwira menengah Polri ini juga mengimbau kepada para orang tua, agar sebaiknya tidak mengizinkan anak-anak anda mengendarai motor demi keselamatan mereka di jalan. Sayangi anak-anak kita.
Hal ini bertujuan demi mengurangi terjadinya patalitas kecelakaan, juga agar masyarakat lebih memahami tujuan dari pelaksanaan sosialisasi UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, jelas Habibi.
Jebolan Akpol 2012 ini berharap, warga Karawang bisa ikut serta dalam menjaga keamanan dan keselamatan di jalan raya, serta mengerti aturan dan pentingnya keselamatan dan kelancaran di jalan raya.
0 Komentar