Polresta Tangerang Memberikan Dukungan Kepada Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Tangerang - bpanbanten.com || Anggota piket opsnal Unit II Ekonomi Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) yang tergabung dalam piket gabungan reskrim Polresta Tangerang melaksanakan kegiatan pengantaran visum dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada Kamis, 21 September 2023.
Pengantaran visum ini merupakan bagian dari pelayanan yang diberikan oleh Polresta Tangerang kepada masyarakat yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Tindakan ini dilakukan sesuai dengan perintah Kapolresta Tangerang, Kombespol Sigit Dany Setiyono, yang menekankan pentingnya memberikan dukungan dan layanan yang maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum.
Kekerasan dalam rumah tangga adalah tindakan yang serius dan berdampak besar terhadap kesejahteraan dan keamanan korban. Polresta Tangerang berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan keadilan kepada korban, serta memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan baik.
Pengantaran visum merupakan langkah penting dalam mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung penyidikan dan penuntutan terhadap pelaku kekerasan. Polresta Tangerang berusaha untuk memberikan layanan yang cepat, profesional, dan responsif kepada korban tindak pidana, sekaligus mendukung implementasi hotline 110 Polri yang beroperasi selama 24 jam.
Dengan tindakan ini, Polresta Tangerang berharap dapat membantu korban kekerasan dalam rumah tangga mendapatkan keadilan dan perlindungan yang mereka butuhkan. Polresta Tangerang tetap berkomitmen untuk menjadi mitra yang dapat diandalkan bagi masyarakat dalam menghadapi situasi sulit seperti ini, serta menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polresta Tangerang.
(Red)
0 Komentar